APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang merupakan suatu dokumen perencanaan dan penganggaran keuangan desa. APBDesa disusun oleh Pemerintah Desa bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai acuan dalam pengambilan keputusan pembangunan di desa.
APBDesa mencakup sumber pendapatan dan alokasi penggunaan anggaran untuk pembangunan fisik dan non-fisik, serta pengelolaan keuangan desa. APBDesa juga merupakan alat untuk memantau dan mengendalikan keuangan desa sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
Unduh Lampiran:
APBDesa 2023