Musyawarah Desa Jungutbatu: Pencermatan RPJM, Pembentukan Tim RPJM dan Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2026
Jungutbatu, 30 Juni 2025 — Pemerintah Desa Jungutbatu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, serta pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 09.00 Wita–selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jungutbatu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jungutbatu, I Komang Rejeki, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dalam sambutannya, beliau juga menekankan bahwa proses penyusunan RPJM dan RKP Desa harus mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 serta Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Nomor: 400.10.2.3/456/Pemb.Masy.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis di Desa Jungutbatu, di antaranya:
Perbekel dan Perangkat Desa Jungutbatu
Bendesa Adat Desa Jungutbatu
Kelihan Banjar se-Desa Jungutbatu
Ketua dan Anggota LPM Desa Jungutbatu
Ketua TP PKK Desa Jungutbatu
Ketua dan Anggota BUMDes Jungutbatu
Ketua Puskesmas Nusa Penida II
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jungutbatu
Yowana Desa Jungutbatu
Ketua Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa Jungutbatu
Dalam musyawarah tersebut, dibahas tiga agenda utama, yaitu:
Pencermatan RPJM Desa
Melalui forum ini, peserta diajak untuk mencermati kembali dokumen RPJM Desa sebagai dasar arah pembangunan enam tahun ke depan, dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta potensi lokal yang dimiliki desa.
Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa
Tim ini akan bertugas menyusun dokumen RPJM Desa yang komprehensif dan partisipatif, serta menjadi dasar dalam penyusunan rencana tahunan desa.
Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2026
Tim ini dibentuk untuk melakukan validasi dan penilaian terhadap usulan kegiatan dalam penyusunan RKP Desa, sehingga program-program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Musdes ini menjadi momen penting dalam membangun sinergi dan komitmen seluruh elemen desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Desa Jungutbatu — Merancang Masa Depan Bersama, Menuju Desa yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing.