- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA JUNGUTBATU, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI - -- selengkapnya...

Artikel

MUSYAWARAH DESA JUNGUTBATU

30 Juni 2025 10:14:13  Administrator  10 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa Jungutbatu: Pencermatan RPJM, Pembentukan Tim RPJM dan Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Jungutbatu, 30 Juni 2025 — Pemerintah Desa Jungutbatu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, serta pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 09.00 Wita–selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jungutbatu.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jungutbatu, I Komang Rejeki, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dalam sambutannya, beliau juga menekankan bahwa proses penyusunan RPJM dan RKP Desa harus mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 serta Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Nomor: 400.10.2.3/456/Pemb.Masy.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis di Desa Jungutbatu, di antaranya:

  1. Perbekel dan Perangkat Desa Jungutbatu

  2. Bendesa Adat Desa Jungutbatu

  3. Kelihan Banjar se-Desa Jungutbatu

  4. Ketua dan Anggota LPM Desa Jungutbatu

  5. Ketua TP PKK Desa Jungutbatu

  6. Ketua dan Anggota BUMDes Jungutbatu

  7. Ketua Puskesmas Nusa Penida II

  8. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jungutbatu

  9. Yowana Desa Jungutbatu

  10. Ketua Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa Jungutbatu

Dalam musyawarah tersebut, dibahas tiga agenda utama, yaitu:

  1. Pencermatan RPJM Desa
    Melalui forum ini, peserta diajak untuk mencermati kembali dokumen RPJM Desa sebagai dasar arah pembangunan enam tahun ke depan, dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta potensi lokal yang dimiliki desa.

  2. Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa
    Tim ini akan bertugas menyusun dokumen RPJM Desa yang komprehensif dan partisipatif, serta menjadi dasar dalam penyusunan rencana tahunan desa.

  3. Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2026
    Tim ini dibentuk untuk melakukan validasi dan penilaian terhadap usulan kegiatan dalam penyusunan RKP Desa, sehingga program-program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Musdes ini menjadi momen penting dalam membangun sinergi dan komitmen seluruh elemen desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan tepat sasaran.

Desa Jungutbatu — Merancang Masa Depan Bersama, Menuju Desa yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:95
    Kemarin:109
    Total Pengunjung:129.014
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.1
    Browser:Mozilla 5.0